Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menginginkan, agar belanja yang dilakukan oleh pemerintah pusat tepat sasaran. Sehingga, mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya, dengan memperkuat alokasi anggaran perlindungan sosial yang sesuai dengan kebutuhan pemulihan ekonomi nasional 2022. Selain itu, prioritas belanja pemerintah juga harus mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, mutu pendidikan, memperkuat ketahanan pangan, menghidupkan kembali sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur yang tertunda, mendorong dunia usaha dan membantu sektor UMKM untuk segera bangkit.
“Semua alokasi anggaran Pemerintah pusat tersebut, harus berbasis kepada output, outcome dan hasil yang terukur dengan baik (result based),” jelas Said Jakarta, Kamis (3/6).
Said menambahkan, rencana pemerintah untuk melakukan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah perlu dilakukan dengan hati-hati.
Hal ini penting agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru bagi daerah.
Maka dari itu, pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama melakukan evaluasi terhadap kendala yang terjadi selama ini, baik ditingkat pusat maupun daerah.
“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjadikan Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 sebagai momentum untuk meningkatkan quality control anggaran; memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi; serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional,” tuturnya.
Menurutnya, TKDD tidak hanya sekedar menutup kekurangan APBD, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen fiskal yang efektif di daerah. Karena itu, dia meminta agar kebijakan Dana Desa yang sudah memasuki tahun ke delapan, lebih difokuskan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.
Di samping itu, juga mengembalikan peran desa sebagai lumbung ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha budidaya pertanian, perikanan, dan peternakan di desa. “Saya kira, ini urgent agar memperkuat keberadaan desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pembangunan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Terlebih, APBN tahun 2022 dinilai merupakan APBN transisi menuju pelaksanaan APBN yang normal pada tahun 2023. Hal mana defisit anggaran akan kembali berada di bawah 3 persen, sebagaimana diamanahkan oleh UU. No.2 Tahun 2020.
“Karena itu, kita harus benar-benar memastikan, usulan Pemerintah untuk menetapkan defisit anggaran pada tahun 2022, sudah sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN dan roadmap sebelum memasuki kondisi normal pada tahun 2023,” tuturnya.