Melki Laka Lena Ajak Pekerja BPU Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

oleh -391 Dilihat
oleh

PAPILLONNEWS.CO | KUPANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengajak masyarakat, khususnya pekerja bukan penerima upah (BPU)  seperti petani, nelayan, pedagang, penjual gorengan dan lainnya untuk menjadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan ini disampaikan Melki  saat menggelar acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bunga Seroja Naibonat, Kabupaten  Kupang,  Jumat, 04 Juni 2021.

Menurut Melki banyak  manfaat ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun disisi lain, masih banyak orang  yang belum mengetahui program dari BPJS Ketengaakerjaan. Hal tersebut menyebabkan program ini tidak dinikmati oleh masyarakat.

Peserta aktif BP Jamsostek, menurut Melki, saat ini hanya 27,75 juta orang dan yang tidak aktif sebanyak 20,85 juta orang dari 137 juta angkatan kerja Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, banyak manfat yang diperoleh yakni sebagai jaminan kecelakaan kerja (JKK), sebagai jaminan hari tua (JHT), sebagai jaminan pensiun, dan sebagai jaminan kematian (JKM).

Melki mengaku heran begitu banyak manfat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan iuran pun  sangat kecil hanya 16.800 rupiah namun masih banyak orang yang belum mengikuti program ini.

“Manfaat dari program ini banyak. Sehingga bapa mama sekalian kami dari komisi sembilan  ini sangat mendukung agar BPJS Ketenagakerjaan ini kita dorong betul agar pesertanya makin banyak dan bapa mama sekalian juga bisa menikmati  manfaat dari bangsa ini melalui BPJS Ketenagkerjaan.  Ini barang bagus bapa – mama sekalian. Jangan sampe bapa mama melewatkan kesempatan  yang bagus dari negara ini yang diberikan lewat BPJS ketenagraakerjaan,” jelas Melki.

Ditempat yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi menjelaskan berbagai manfaat yang bisa didapat saat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta akan mendapat manfaat lebih besar pada jangka waktu minimal 5 tahun.

Manfaat tersebut diantarnya memperoleh Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun rumah non subsidi, memperoleh Program beasiswa bagi anak karyawan yang kurang mampu.

Manfaat berikutnya, peserta juga  memperoleh program pelatihan bagi karyawan mengenai cara untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja, mendapatkan layanan jasa konsultasi untuk merencanakan pekerjaan konstruksi serta  mendapat program pinjaman untuk biaya renovasi rumah dengan bunga yang rendah.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan langsung mendaftarkan dan memberi insentif  iuran selama 3 bulan kepada peserta sosialisasi dengan harapan di bulan keempat peserta bisa melanjutkan pembayaran iuran berikutnya. (go)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *