Diduga Terlibat Pembagian Bantuan Tandon, Anggota Dewan Kota Siap Memproses Hukum Pemkot

oleh -380 Dilihat
oleh
Nota yang ditandatangani Kalak BPBD Kota Kupang yang memuat nama-nama anggota dewan yang meminta bantuan tandon air.

PAPILLONNEWS.CO – Kamis (10/6/2021) malam beredar unggahan terkait nota jumlah tandon yang diminta oleh para Anggota DPRD Kota Kupang. Unggahan tersebut memuat 8 nama anggota dewan yang menerima bantuan. Nota itu ditandatangani oleh Kepala BPBD Maxi Jemy Deerens Diduk dan diposting oleh salah satu akun facebook.

Terkait hal itu, sejumlah anggota dewan yakni Theodora Ewalde Taek (PKB), Richard Odja (Gerindra), Diana Bire (Hanura) dan Jabir Marola (NasDem) pun angkat bicara. Mereka siap membawa Kepala BPBD Kota Kupang ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan para anggota dewan saat menggelar jumpa pers di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Kamis malam. Theodora Ewalde Taek membantah meminta bantuan tandon tersebut. Menurutnya, memang terlibat dalam bantuan itu, hanya bersifat mengusulkan ke BPBD. “Mengusulkan dan meminta itu berbeda” Kalau meminta untuk kami secara pribadi tetapi mengusulkan berarti kami melihat adanya kondisi masyarakat yang perlu kami bantu lewat program pemerintah, dan itu tidak ada yang salah,” jelas Walde.

Politisi PKB ini menyesali unggahan yang termuat di media sosial yang seolah-olah ditafsirkan anggota dewanlah yang meminta bantuan untuk kepentingan pribadi. Padahal tandon tersebut diberikan kepada masyarakat yang namanya diusulkan pada tahun 2020 lalu.

Para anggota dewan saat menggelar jumpa pers mengklarifikasi unggahan di medsos soal nama-nama dewan yang meminta bantuan tandon, Kamis malam (10/6/2021)

Tak hanya itu, Walde juga menyesalkan hanya nama-nama mereka yang tertulis dalam nota tersebut. Padahal, masih ada anggota dewan lain juga ikut mengusulkan. “Tetapi ini sangat tendensius hanya nama-nama yang termuat dan nama-nama lain tidak termuat di sini,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, anggota dewan asal Fraksi Gerindra, Richard Odja menuding bahwa unggahan tersebut sarat akan kepentingan. Sebagai Sekretaris komisi yang langsung bermitra dengan BPBD, mengetahui jelas seperti apa data penerima bantuan tandon. Sedangkan nama yang tertera dalam nota tersebut hanya sebagian.

Menurut Richard, nota yang beredar itu sangat merusak reputasi wakil rakyat. Oleh karena itu, untuk membela diri, Kita akan membawa ini ke langkah yang lebih jauh, yaitu ranah hukum, karena kita merasa pribadi kita dibawa-bawa,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan politisi Fraksi Partai Hanura, Diana Bire. Ia mengatakan unggahan di sosial media ini telah mencemari nama baik para anggota DPRD. Ia meminta agar Kepala BPBD harus mempertanggungjawabkannya.

“Pak Kalak sebagai mitra dengan dewan seharusnya berlaku baik, bukannya mengadu domba dengan disebarkan ke medsos kita dan masyarakat akan terjadi saling serang, seolah-olah dikatakan tandon ini ada di rumah kita, pungkasnya (Sumber: Kupang, RNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *