PAPILLONNEWS.CO – Bupati Djafar menyampaikan bahwasannya pemerintah menerima segala masukan dari masyarakat serta tidak bersikap anti kritik. Ungkapan ini disampaikannya ketika melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) di kantor DPRD Ende, pada Kamis(17/06/2021).
“Pemerintah pada dasarnya senang dan tidak anti kritik untuk menerima segala masukan dari masyarakat dan tentunya harus melalaui mekanisme yang baik terdahulu, dan dikomunikasikan secara baik” tutur Bupati Djafar.
Bupati kemudian menambahkan bahwa dirinya menyayangkan aksi penyegelan terhadap lembaga resmi dimaksud yang seharusnya tidak perlu terjadi lantaran ketiadaan penjagaaan dari pihak keamanan Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) dan dirinya juga memastikan akan mengerahkan penjagaan terhadap lembaga resmi DPRD.
“Seharusnya ada Sat Pol PP yang melakukan penjagaan dan saya sangat menyayangkan itu, tapi kita tidak menyalahkan siapa- siapa. Kenapa tidak melakukan penjagaan supaya ada prosedur yang jelas. Karenanya hari ini saya ke sini untuk memastikan ke depannya harus ada penjagaan. Ungkap Djafar.
Sehubungan dengan tuntutan PMKRI berkaitan Transparasi penggunaan Dana Covid -19 senilai 70 Miliar, dirinya juga menambahkan bahwa hal tersebut tidak ada masalah jika dikomunikasikan secara baik yang dilengkapi dengan data.
“Tidak ada masalah, bila perlu saya sarankan mereka laporkan ke pihak berwajib yang didukung dengan data. Dan Saya tetap apresiasi mereka untuk keterbukaan publik tentunya melalui DPRD. Saya juga akan mengundang mereka untuk audience. Demikian kata Bupati.(AS)