PAPILLONNEWS.CO – Vaksinasi Covid-19 saat ini tengah dilakukan di semua negara di dunia, salah satunya adalah Indonesia.
Vaksinasi Covid-19 bisa mencegah menyebarkan virus corona pada orang lain.
Jika cakupan vaksinasi tinggi dan merata di suatu daerah, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity)
Namun jangan sembarang untuk mengikuti vaksin Covid-19 karena dapat berakibat fatal, berbahaya bagi tubuh hingga menyebabkan kematian.
Semua orang diharapkan melakukan suntikan vaksin, namun sebelum melaksanakan vaksin perlu kamu ketahui daftar penyakit yang tidak boleh atau dilarang untuk disuntik vaksin.
Sebagaimana dilansir dari LingkarMadiun.com dengan artikel berjudul “Daftar Penyakit yang Dilarang Mengikuti Vaksin COVID-19, Awas Bisa Berujung Kematian: Salah Satunya Hipertensi” , inilah beberapa penyakit yang tidak bisa melakukan vaksin Covid-19.
Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren,vaskulitis, dan autoimun lainnya
Calon penerima vaksin yang masuk kategori belum layak, dengan catatan karena memiliki Riwayat penyakit autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
Sindroma Hiper IgE
Hampir seperti penyakit autoimun, orang yang mempunyai penyakit Hiper IgE disebut belum layak divaksin. Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
Gagal Jantung
Seseorang yang memiliki Riwayat gagal jantung vaksinasi ini belum layak, mengingat belum ada data mengenai keamanannya.
Orang dengan Infeksi Akut
Bagi seorang dengan golongan orang yang tidak layak divaksin, yakni pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
PGK Non Dialysis
Selanjutnya, menurut PAPDI saat ini pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindrom nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid.
PGK Dialysis
Yaitu (hemodialisis dan dialisis peritoneal) sama seperti yang non PGK dialisis maka orang dengan penyakit penyerta ini juga belum layak divaksin
Dan untuk pemberian vaksin belum direkomendasikan terhadap pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan atau kortikosteroid.
Reumatik Autoimun (Autoimun Sistemik)
Untuk penderita reumatik autoimun saat ini masih belum layak, karena sejauh ini masih belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid pada pasien reumatik-autoimunnan vaksin Covid-19 pada kondisi
Penyakit Jantung Coroner
Penderita jantung coroner dikatakan sebagai kategori yang belum layak divaksin, hal itu karena belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
Transplantasi Ginjal
Selanjutnya pemberian vaksin Covid-19 pada orang yang pernah melakukan transplantasi ginjal belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid
Hipertensi
Pada beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid telah menginklusi pasien dengan hipertensi belum direkomendasikan layak divaksin, karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia, dan masih menunggu hasil uji klinis.
Itulah beberapa penyakit yang jika diderita oleh seseorang maka dilarang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.