PAPILLONNEWS.CO – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021, Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Hari ini Preiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan PPKM.
Setidaknya mengemukakan 2 usulan. Pertama terkait masa perpanjangan PPKM level 4. Usulan kedua terkait penyesuaian daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2
Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. “Hal-hal teknis selengkapnya dijelaskan menko dan menteri terkait,” ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah bakal mempercepat penyalurkan sejumlah bantuan ke masyarakat hingga para para pelaku usaha.