Jokowi Perintahkan Turunkan Biaya Tes PCR Berkisar Rp 450-550 Ribu, Begini Respon Kemenkes Dan Pimpinan DPRI

oleh -369 Dilihat
oleh

PAPILLONNEWS.CO – Presiden Joko Widodo  meminta harga layanan tes swab PCR berkisar Rp 450-550 ribu. Harga ini lebih rendah dari tarif di pasaran yang ditawarkan berbagai penyedia jasa tes PCR.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu, Ia meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1 x 24 jam” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden,15 Agustus 2021.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel

Lantas, berapa harga tes yang beredar di pasaran saat ini? Menurut penulusuran harga tes PCR rata-rata berkisar diatas Rp 800 ribu hingga Rp 900 ribu.

Tanggapan Pimpinan DPR RI

Melalui pesan singkat Wakil Ketua Komisi IX, Melkiades Laka Lena menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga swab tes PCR untuk mendeteksi Corona Rp 450-500 ribu. Bahkan menurut oleh Melki, jika harga tes PCR Rp 300 ribu pun sudah bisa memberikan untung bagi pengusahanya kata Melki Minggu, (15/8)

Respon Kementerian Kesehatan

Menurut Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perubahan itu bakal mengikuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan standar harga PCR test menjadi Rp450-550 ribu.

“Akan kita tindak lanjuti sesuai arahan presiden ya, dan akan ada penetapan harga batas atas pemeriksaan PCR ini,” kata Nadia melalui media, Minggu (15/8).

Nadia lantas memastikan, pihaknya akan segera merilis aturan terkait ambang batas tertinggi biaya pemeriksaan PCR test di Indonesia dalam bulan Agustus 2021 ini. kata dia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *