Sidang Paripurna IV Pembahasan APBD 2020
PAPILLONNEWS.CO – Ende, Rapat Paripurna IV, Masa Sidang III, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPR), bersama Pemerintah Eksekutif Kabupaten Ende, tahun sidang 2020 – 2021, membahas tentang Nota Keuangan atas Rancangan pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende tahun anggaran 2020, mendapat sorotan serta catatan kritis terhadap eksekutif atas sikap politik melalui fraksi yang ada di DPRD Ende. Senin, 23/08/2021
DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende, melalui pandangan Fraksi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Megy Sigasare dalam sikap politiknya, menyetujui terhadap RAPD tahun 2020 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), dan memberikan beberapa catatan kritis dari Partai Golkar terhadap Eksekutif, diantaranya;
Penanganan Covid-19, fraksi partai Golkar memberi apresiasi kepada pemerintah dalam menekan penyebaran covid 19, karena telah bersedia bekerja sama dengan masyarakat,
Soal kekosongan jabatan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dan Bencana Alam, menurut Partai Golkar, 2 (dua) OPD ini sangat penting dan strategis di masa pandemi, maka fraksi Golkar minta agar segera terisi. Bagi yang tidak dimutasi, harus segera di proses lelang jabatan
Pembayaran upah tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Kesehatan serta Tenaga sukarela (Nakes), fraksi partai Golkar meminta kepada pemerintah agar konsisten dengan janji politik 2019 – 2024, untuk segera melakukan pembayaran secepatnya
Terkait Dana insentif Daerah (DID) 2020, yang diperuntukkan kepada daerah terdampak covid yakni fokus pada Pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial. Agar kebiijakan pemerintah daerah ke depannya, lebih memperhatikan regulasi sesuai yang berhubungan dengan penanganan covid – 19.
Beberapa point yang disampaikan dalam pendangan Fraksi Partai Golkar Kabupaten Ende, merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan sebagai wujud kecintaan Partai Golkar terhadap Bumi Kelimutu (AS)