Kegiatan September “Semua Semau Festival 2021” Tak Izinkan Polda NTT

oleh -233 Dilihat
oleh

Pantai Uinian di Pulau Semau

POLDA NTT sudah menyampaikan surat teguran dan rekomendasi kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT terkait adanya kelalaian dalam pelaksanaan prokes, dalam acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang akhir Agustus 2021 lalu, yang foto dan videonya viral di media sosial.

Sehubungan dengan itu Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata NTT membatalkan kegiatan “Semua Semau Festival 2021” sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Polda NTT juga tidak mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan kegiatan tersebut yang sedianya diagendakan 3-11 September 2021.

“Gelaran Semau Festival 2021 yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 11 September 2021 dan digelar di Liman, Desa Uitiutuan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/9).

Menurutnya, pembatalan ini sudah sesuai hasil putusan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

Rapat dihadiri para pihak terkait di antaranya, Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Kabid Pemasaran, Kasiops Basarnas, Kasie Analisa, BPPD/ASITA, BPPD/Panitia, PIC Kesehatan, PIC Koordinasi, Ketua Panitia dan dari Biro OPS Polda NTT, serta Ditpamobit Polda NTT.

Situasi Covid-19 saat ini di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM level IV. Oleh karena itu, Kapolda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.

Krisna menegaskan, langkah ini diambil karena sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait adanya kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), oleh beberapa orang dalam acara pengukuhan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Polda NTT telah memberikan teguran dan rekomendasi kepada Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT atas kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada acara tersebut,” jelasnya.

Disebutnya bahwa, terdapat beberapa poin teguran dan rekomendasi yang diberikan di antaranya. Yang pertama, agar tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hal kedua, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan.

Yang ketiga agar melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI Polri dan instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Serta Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *