APARAT Provos Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Briptu JS, anggota kepolisian setempat yang diduga terlibat kasus penipuan penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Rote Ndao tersebut, sempat menghilang setelah dilaporkan oleh seorang petani bernama Junus Ndoluanak (46).
“JS diamankan tadi di rumah kediaman orangtuanya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao,” ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Anam menjelaskan, usai menerima laporan, Provos sempat mencari JS di sejumlah tempat, namun tidak ditemukan.
Termasuk juga, ketika mendatangi rumahnya, JS pun tidak ditemukan.
Setelah mendapat informasi, JS bersembunyi di rumah orangtuanya, Provos langsung bergerak cepat mengamankannya.
Saat ini, JS telah dijebloskan ke Rutan Propam Polres Rote Ndao untuk proses penyelidikan selanjutnya.
“Dipastikan, yang bersangkutan (JS) akan diproses secara hukum yang berlaku sesuai laporan yang ada dan juga proses secara pelanggaran kode etik profesi Polri,” kata Anam.
Petani ditipu pada bulan Agustus
Sebelumnya, seorang anggota Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) Briptu JS dilaporkan ke kepolisian setempat karena diduga melakukan penipuan bahan bakar minyak (BBM).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, JS dilaporkan oleh seorang petani karena merasa ditipu pada Agustus 2021.
“Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Rote Ndao dan telah dibuatkan dalam /laporan polisi dengan nomor : LP / 58 / IX / 2021 / SPKT II RES ROTE NDAO / NTT / tgl 15 September 2021,” ungkap Anam, Jumat (17/9/2021)