AMFOANG TENGAH – Ketua Komisi IX DPR-RI, Melkiades Laka Lena bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, didukung Pemerintah Kabupaten Kupang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kesehatan Tradisional Pada Era Adaptasi Kesiapan di Masa Pandemi Covid-19, di Gereja Mizpa Oenenas, desa Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu 13 November 2021
Laka Lena dalam kesempatan ini mengatakan di Indonesia, kesehatan tradisional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009. Pada pasal 48 disebutkan bahwa salah satu dari 17 upaya kesehatan komprehensif adalah pelayanan kesehatan tradisional. Selanjutnya pada pasal 59 (2) disebutkan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan, aman dan bermanfaat, imbunya
Tak bisa dipungkiri MLL menuturkan bahwa minat masyarakat dalam menggunakan obat herbal dan pengobatan tradisional dalam mencari kesembuhan akan penyakit semakin tinggi. Anggapan masyarakat obat helbal dan pengobatan tradisional lebih aman dan tidak menggunakan bahan kimia yang membahayakan kesehatan. Sambungnya
Dalam rangka peningkatan MLL menyampaikan pemanfaatan pelayanan pengobatan tradisional pemerintah terus mendorong pengembangan dibidang pengobatan tradisional dengan mempersiapkan beberapa rumah sakit yang mampu memberikan pengobatan tradisional dan puskesmas dengan poli pengobatan tradisional selain itu beberapa rumah sakit swasta berinisiatif memasukkan pengobotan tradisional, tandasnya
“Indonesia adalah Negara yang memiliki bahan baku tanaman obat yang begitu banyak dan beraneka rangam yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia, namun dirasakan kemampuan untuk melakukan inovasi obat herbal melalui riset masih sangat rendah,” paparnya
MLL menyampaikan oleh karena itu masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanan, namun harus juga selalu dibina dan diawasi oleh Pemerintah, ujarnya
Sosialisasi pengobatan tradisional, berlangsung di Amfoang Tengah di hadiri, Bupati Kupang (Korinus Masneno), Wakil Bupati (Jerry Manafe), Dirjen Yankes
(Dr Gita Swisari) Kabid P2P Dinkes Kab Kupang (dr. Kudji Lita Riwu Kaho), Camat Amfoang Selatan (Yared Tamoes), Kapolsek Amfoang Selatan (Made Kumara), Kepala Puskesmas Lelogama (Abdul Kadir) serta masyarakat Amfoang tengah