Mabuk Saat Jam Belajar, 7 Siswa SMP Robohkan Pagar Tembok Sekolah

oleh -542 Dilihat
oleh

SEBANYAK tujuh siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri, mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan.

Tujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).

“Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah,” ujar Yasintha, Kamis (18/11/2021).

Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.

Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.

Tujuh siswa itu lanjut dia, kerap berada diluar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.

Yasintha mengatakan, tindakan para siswa ini sangat meresahkan.

“Kalau ada warga yang tegur, maka mereka malah lempar rumah warga,” ungkapnya.

Para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.

Selain itu para siswa ini melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.

“Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina,” ujar kepala sekolah.

Akan lapor ke polisi

Sebagai tidak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Pihaknya kata dia, akan melaporkan kasus itu ke polisi.

“Kita berencana melaporkan ke polisi supaya polisi yang bina mereka,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *