BNN Tangkap Pengusaha Ternama Asal Ende, Diduga Kasus Narkoba

oleh -437 Dilihat
oleh

POSPOL KP3 Polres Ende dipintu masuk Pelabuhan Soekarno Ende. Minggu, 28 November 2021

Kasus Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang belum lenyap dari muka bumi. Kasus semacam ini, menjadi fokus perhatian khusus seluruh Negara yang tersebar diberbagai belahan dunia, salah satunya termasuk Indonesia.

Namun, kali ini, kasus narkoba lagi dan lagi kembali terjadi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, seoarang yang diduga pengusahan handal tertangkap kasus narkoba di Kabupaten Ende.

Pada, Minggu, 28 November 2021, Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT, kembali membongkar jaringan narkotika dengan membekuk terduga pemakai dan pemilik barang jenis Narkoba.

Kali ini, aparat BNN membengkuk FRT pengusaha besar asal Ende, bersama barang bukti dipelabuhan Soekarno Ende, FRT dibekuk aparat bersama barang bukti dan pembawa barang dari Surabaya di dalam mobil FRT

Dilansir Ritmeflores.com dari berbagai sumber di pelabuhan Ende baik dari sopir dan petugas, dan meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan, penangkapan oleh petugas BNN pada pukul 10.00 Wita.

Aparat dari BNN sudah berada dilokasi dan memantau situasi di pelabuhan Ende. Saat kurir yang membawa barang yang ditaruh didalam tas kuning diserahkan kepada FRT didalam mobil FRT, aparat BNN langsung melakukan penyergapan.

Sehingga, FRT bersama kurir dan barang bukti diamankan di Pospol KP3 Polres Ende dipintu masuk pelabuhan Ende, pagi tadi.

Dari sejumlah petugas menyebutkan, petugas BNN sudah memantau jaringan di Kabupaten Ende selama dua hari.

Sebelumnya jaringan yang sama di Kupang dan Surabaya sudah dibekuk aparat BNN. Tersisa jaringan di Ende apakah sebagai pemakai atau sebagai pengedar.

“Sudah dua hari petugas memantau pergerakan jaringan apakah sebagai pemakai atau pengguna narkotika di Ende. Pagi tadi petugas berhasil membekuk FRT bersama kurir dan barang bukti di Pelabuhan Soekarno Ende.” Sebut sumber media RF

Pantauan langsung Ritmeflores.com dipelabuhan Ende, terlihat sejumlah petugas dari BNN sedang mengambil keterangan baik dari FRT dan juga kurir pembawa barang.

Ketika awak media hendang mengambil gambar, sejumlah petugas baik dari BNN dan juga Polres Ende melarang media untuk pengambilan gambar.

Bahkan beberapa media sempat beraitegang dengan petugas BNN soal tupoksi kerja media yang terkesan dihalang – halangi dalam proses pengambilan gambar.

Aparat dari BNN sebelum membawa FRT, kurir dan barang bukti menggunakan mobil inova dengan nomor Polisi EB 1151 AM, tidak memberikan pernyataan pers kepada awak media Kabupaten Ende, yang saat itu berada diluar Pospol KP3 Pelabuhan Soekarno Ende.

Awak media juga mendatangi polres Ende untuk mengkonfirmasi baik dengan Kapolres Ende maupun dengan Kasad Narkoba Polres Ende. Namun hingga saat ini media belum mendapatkan penjelasan resmi baik dari BNN dan aparat Kepolisian Resort Ende.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *