Kompak Indonesia : Abaikan Surat Feri Taso, Mendagri Jangan Lantik Eric.

oleh -509 Dilihat
oleh

Siaran Pers Ketua Kompak Indonesia Gabriel D Sola.

BELUM adanya surat dukungan dari DPP Parpol koalisi pengusung terhadap kedua Calon Wakil Bupati Ende paling lambat akhir Oktober berdasarkan permintaan Pimpinan DPRD Ende yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Fransiskus Taso,S.sos hingga hari ini membuktikan bahwa prasyarat administrasi hukum telah diabaikan.

Kami sangat mendukung Mendagri untuk tidak serta merta melantik Wakil Bupati Ende yang mengabaikan prasyarat administrasi hukum.

Pertanyaannya mengapa Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Ende memaksa untuk segera memilih dan menetapkan Wakil Bupati Ende Terpilih dan mengabaikan prasyarat administrasi hukum?Apakah ada dugaan kuat gratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Ende? Fakta membuktikan dalam pengalaman pendampingan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia(KOMPAK INDONESIA),pemilihan dan penetapan Bupati dan/atau Wakil Bupati pengganti dipaksakan dan mengabaikan prasyarat administrasi hukum karena adanya gratifikasi.

Terpanggil untuk menegakkan Keadilan dan mewujudkan Ende Yang Bersih Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) menyatakan, pertama, mendukung Presiden RI melalui Mendagri untuk tidak buru-buru mengeluarkan SK Pelantikan dan Penetapan Wakil Bupati Ende hingga prasyarat administrasi hukum terpenuhi.

Kedua,mendesak Kemendagri bekerjasama dengan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan kuat Korupsi,Kolusi dan Nepotisme di DPRD Ende.

Ketiga,mengajak Solidaritas Masyarakat dan Pers mengawal ketat adanya dugaan kuat Korupsi,Kolusi dan Nepotisme di DPRD Ende.

Gabriel Goa,

Ketua KOMPAK INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *