Kasus perusakan itu lalu dilaporkan ke Polres Kupang. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/13/I/2022/NTT/Res Kupang.
“Pihak sekolah baru mengetahui kalau salah satu ruang kelas rusak tadi pagi, sehingga langsung melapor ke Polres,” ujar Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, Jumat (14/01/2022) malam.
Randy menjelaskan, kasus itu dilaporkan Kepala Sekolah SD GMIT Nunkurus Bendelina Yuliana Marabi Djala (45).
Kasus perusakan itu terungkap ketika seorang guru honorer, Yohana Umbu Sasa (30), hendak membuka ruangan kelas enam.
Saat itu, Yohana melihat dua kaca jendela pecah dan terdapat pecahan kaca serta batu di dalam ruangan. Yohana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepala sekolah selaku penanggung jawab.
Pelapor yang juga kepala sekolah datang ke Mapolres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum.
Polisi, kata Randy, masih menyelidiki kasus itu, serta mencari pelaku.
“Yang pasti kasusnya masih didalami,” ujar dia.