Proses Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo berlangsung cukup unik.
Sebab sebelum Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Sukmaniara menyerahkan SK, didahului dengan ritus adat.
“Intinya acara penyerahan SK Pimcab PKN Kabupaten Ngada dan Pimcab PKN Kabupaten Nagekeo didahului oleh ritus adat,” kata Fransiskus Sukmaniara kepada media, Rabu, 2/2/2022.
Dalam sambutannya Ketua Pimcab PKN Ngada, Vinsensius Kua mengatakan upacara ritus adat dilakukan untuk memohon leluhur dan Sang Pencipta agar merestui seluruh pergerakan Partai Kebangkitan Nusantara di NTT khususnya dan Indonesia umumnya.
“Ritus adat ini kita lakukan untuk memohon leluhur dan Sang Pencipta agar merestui seluruh pergerakan Partai Kebangkitan Nusantara di NTT khususnya dan Indonesia umumnya,” ucap Vinsensius.
Sementara Ketua Pimcab PKN Nagekeo, Ceme Benediktus.dalam kesempatan yang sama mengatakan usai SK diterima dirinya bersama pengurus Pimcab PKN Nagekeo siap bekerja keras khususnya menghadapi proses verifikasi.
“Saya selaku ketua dan para pengurus PKN Nagekoe siap untuk memenangkan PKN di Nagekoe dan siap menghadapi verifikasi,” ujar Benediktus.
Ketua Pimda PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara berpesan agar semua pengurus Pimcab berkonsentrasi menyelesaikan syarat-syarat yang berkaitan dengan proses verifikasi agar PKN bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
“Saya berpesan kepada semua pengurus Pimcab agar semuanya harus fokus pada penyelesaian syarat syarat penting berkaitan dengan verifikasi faktual partai,” tandas mantan anggota DPRD Mabar tiga periode ini.