Hoak, Beli Minyak Goreng Bersubsidi Harus Menunjukan Kartu Vaksin

oleh -359 Dilihat
oleh

BEREDAR informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa kartu vaksin atau sertifikat vaksin menjadi syarat untuk membeli minyak goreng bersubsidi.

Informasi itu beredar dalam bentuk foto rak berisi minyak goreng dan kertas pengumuman yang menyebutkan pembelian minyak goreng bersubsidi harus menunjukkan kartu vaksin.

Berdasarkan dilansir kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari informasi tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebutkan kartu vaksin menjadi syarat untuk membeli minyak goreng bersubsidi dibagikan di Facebook oleh akun ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

Dampak Virus Omicron mengakibatkan Langka nya minyak goreng.
Syarat membeli minyak goreng berSubsidi
1. Wajib membawa foto copy kartu keluarga.
2. Membawa bukti vaksinasi.

KEGUNAAN KARTU VAKSIN ADALAH untuk beli Minyak Goreng

Hancurmi ibu2kah yg tdk perna d vaksin..nda dpat minyak goreng

Narasi-narasi tersebut disertai unggahan foto yang menunjukkan rak berisi minyak goreng, dan sebuah kertas pengumuman yang bertuliskan:

“PERHATIAN !!! Setiap Pembelian Minyak Kelapa Harga Subsidi Wajib Sertakan Fotocopy Kartu Keluarga Dan Bukti Vaksin”.

Dalam unggahan foto itu, tidak disebutkan lokasi tempat foto tersebut diambil.

Karena dalam unggahan tersebut tidak disebutkan di mana lokasi foto itu diambil, maka Tim Cek Fakta mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi itu ke dua peritel yang memiliki banyak toko di Tanah Air, yaitu Alfamart dan Indomaret.

Tanggapan Alfamart

Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman mengatakan, rak minyak goreng dalam foto tersebut bukan rak yang digunakan oleh toko ritel Alfamart.

“Bukan rak Alfamart,” kata Nur Rachman saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).

Lebih lanjut, Nur Rachman memastikan bahwa Alfamart tidak mewajibkan pembeli yang ingin membeli minyak goreng bersubsidi untuk menunjukkan kartu vaksin.

Ia mengatakan, tidak ada kewajiban menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) maupun kartu vaksin bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng bersubsidi di Alfamart.

“Tidak ada (syarat menunjukkan fotokopi KK dan kartu vaksin)” ujar Nur Rachman.

Tanggapan Indomaret

Dihubungi terpisah, Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Darmawie Alie juga memastikan bahwa toko ritel Indomaret tidak memiliki kebijakan semacam itu.

Ia mengatakan, kebijakan pembelian minyak goreng bersubsidi yang diberlakukan Indomaret mengikuti ketetapan dari pemerintah, yakni setiap pembeli atau konsumen dibatasi membeli minyak goreng maksimal 2 liter.

“Tidak ada. Kami hanya membatasi pembelian minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah, maksimal 2 liter per konsumen,” kata Darmawie melalui keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Adapun rincian ketentuan pembelian minyak goreng bersubsidi di Indomaret adalah sebagai berikut:

Minyak goreng kemasan 5 liter maksimal 1 pcs

Minyak goreng kemasan 2 liter maksimal 1 pcs

Minyak goreng kemasan 1 liter maksimal 2 pcs

Selain itu, hingga saat ini juga belum ada aturan dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa pembelian minyak goreng harus memperlihatkan aturan vaksin.

Aturan ini tidak terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur peredaran minyak goreng, peraturan terkait penggunaan kartu vaksin, atau aturan yang mengatur tentang PPKM.

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa syarat menunjukkan kartu vaksin untuk membeli minyak goreng bersubsidi tidak berlaku di toko ritel milik Alfamart dan Indomaret.

Pihak Alfamart menegaskan, rak minyak goreng dalam foto yang beredar bukan rak milik toko ritel Alfamart.

Selain itu, tidak ada kewajiban menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) maupun kartu vaksin bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng bersubsidi di Alfamart.

Pihak Indomaret juga memastikan bahwa toko ritel Indomaret tidak memiliki kebijakan semacam itu.

Kebijakan pembelian minyak goreng bersubsidi yang diberlakukan Indomaret mengikuti ketetapan dari pemerintah, dengan rincian yang telah disebutkan di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *