Bentara Surati Komisi II DPR RI Gelar RDP Dengan Mendagri

oleh -337 Dilihat
oleh

USAI melaporkan sejumlah pejabat NTT ke lembaga Ombudsman, Benteng Merdeka Nusantara (Bentara) kembali menyurati Komisi II DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Ketua Umum Bentara, Marlin Bato melalui jaringan media ini mengatakan dirinya telah menyurati Komisi II DPR RI agar memanggil Mendagri untuk dimintai keterangan terkait polemik jabatan wakil bupati Ende yang hingga saat ini tidak kunjung usai.

Pasalnya, Menurut Marlin, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan sikap dari Kementerian Dalam Negeri terutama terkait SK Pelantikan dan SK Penarikan jabatan wakil bupati Ende. Hal ini membuat masyarakat menjadi bingung dan bertanya-tanya yang justru menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami sudah memasukan surat pemohonan Rapat Dengar Pendapat ke Komisi II DPR RI kemarin hari Rabu tanggal 9 Maret. Surat itu telah masuk di bagian kesekretariatan DPR RI”, ungkap Marlin, aktivis asal Ende ini.

Terkait jadwal Rapat Dengar Pendapat, Marlin mengatakan, dirinya sedang menunggu penjadwalan dari bagian kesekretariatan DPR.

“Iya, surat sudah masuk, soal jadwal, mereka (kesekretarian DPR) akan menginformasikan tanggal pastinya. Akan disesuaikan dengan jadwal undangan kehadiran menteri dalam negeri. Sehingga dialog bisa dilakukan tiga (3) arah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terlaksana. Soalnya semakin lama polemik wakil bupati Ende ini akan menguras energi publik”, ujar Marlin.

Lebih lanjut Marlin menambahkan, persoalan jabatan wakil Bupati Ende ini jadi rumit lantaran syarat-syarat pemilihan diabaikan oleh panitia pemilihan.

“Kalau ini didiamkan, maka ini akan menjadi presden buruk. Kasus Ende bisa berdampak ke daerah lain karena ketidaklengkapan syarat pemilihan akan menjadi kelaziman. Ini akan menabrak semua rambu-rambu hukum administrasi dan ketatanegaraan”, pungkasnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *