Brigpol Ical Napoleon, Korban Keroyokan Pemuda Mabuk

oleh -315 Dilihat
oleh

Anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon yang menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda mabuk di Kota Kupang

ANGGOTA Direktorat Pamobvit Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon, menjadi korban pengeroyokan karena menolak menenggak miras yang ditawarkan sejumlah pemuda mabuk, Selasa (8/3).

Kejadian dilansir berita negeri.com pengeroyokan itu direkam warga dan tersebar luas di media sosial.

Brigpol Ical juga mengalami sejumlah luka pda wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang pemuda tersebut.

Selain itu, anggota Polda NTT ini juga diseret di atas trotoar jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kejadian ini bermula ketika korban hendak pulang ke rumah dan melintas di depan rumah salah satu pelaku.

Saat melintas, satu pelaku lainnya menghentikan sepeda motor korban dan menawarkan minuman keras, namun korban menolak karena sedang tidak enak badan.

Pelaku terus menghadang dan memaksa korban singgah dan menikmati minuman keras bersama mereka.

Korban kemudian berbisik kepada pelaku bahwa dirinya adalah seorang anggota Polri dan hendak pulang ke rumah.

Seorang anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT, Brigpol Ical Napoleon, menjadi korban pengeroyokan karena menolak meneguk miras

Pelaku emosi dan berteriak serta merampas kunci kontak sepeda motor korban. Keempat rekan pelaku datang dan langsung menganiaya serta mengeroyok korban.

Korban yang saat itu dalam kondisi terjepit, tidak bisa menyelamatkan diri. Korban sempat berusaha kabur dan berlari sekitar 10 meter. Namun, korban kembali dikeroyok oleh para pelaku.

Akhirnya korban berpura-pura pingsan agar tidak dianiaya lagi. Tetapi, para pelaku malah menyeret dan terus menganiaya korban hingga babak belur.

Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian, melerai dan menghentikan aksi para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penganiayaan merupakan pegawai PLN, Security Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, wiraswasta dan sopir truk.

Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo dan satu pelaku lainnya adalah warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT tersebut kemudian melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Kupang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *