Mereka diamankan di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur, pada Senin (21/3/2022), saat akan berangkat ke Kalimantan Timur. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di salah satu perusahaan kelapa sawit.
Para pekerja yang diamankan itu diketahui berasal dari Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT, Ozias Sae mengatakan, para pekerja itu sudah berada di Kota Larantuka selama tiga hari dan sedang menunggu jadwal keberangkatan menggunakan Kapal Motor (KM) Lambelu.
“Mereka jumlahnya 21 orang. 15 orang dari Belu dan enam dari Timor Tengah Utara. Mereka mau merantau ke Kalimantan Timur, tetapi tidak punya dokumen resmi,” ujar Ozias Sae dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Ozias menjelaskan, informasi keberangkatan para pekerja non-prosedural itu berawal dari laporan salah satu anggota keluarga di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
“Kami dapat informasi yang sumbernya dari salah satu keluarga sehingga bersama KP3 Laut Larantuka, kami langsung amankan mereka,” ujarnya.
Sekretaris Disnakertrans Flores Timur, Moh Ikram menyarankan agar tenaga kerja yang hendak merantau harus melalui prosedur yang berlaku. Tujuannya, supaya tidak menimbulkan persoalan di tempat perantauan.
“Ada dinas di semua daerah, jadi jangan pergi diam-diam. Sekarang banyak persoalan buruh migran kita di Malaysia,” ujarnya.