Dipecat IDI, Eks Kepala BIN Usul ODM Bentuk Organisasi Sendiri

oleh -797 Dilihat
oleh

Eks Kepala BIN AM Hendropriyono

DUKUNGAN terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus bermunculan. Kali ini, datang dari mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono. Hendro bahkan mengusulkan agar dokter militer punya organisasi sendiri.

Ide bikin Organisasi Dokter Militer atau disingkat ODM ini, disampaikan Hendro kepada para dokter militer yang berkunjung ke kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta Rabu (30/3) lalu. Menurutnya, keberadaan ODM penting untuk kesehatan dan kebutuhan negara.

Anggota ODM, sebutnya, bisa terdiri dari Organisasi Dokter (OD) Angkatan Darat, OD Angkatan Laut, OD Angkatan Udara, OD Polisi, OD Badan Intelijen Negara (BIN) dan OD Kejaksaan. Apalagi, selama ini ada legislator yang terus berjuang merevisi UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran.

“Berdirinya Organisasi Dokter Militer (ODM) merupakan bentuk penggunaan hak dari para dokter untuk bebas berserikat dalam era demokrasi ini,” kata Hendro.

Lagi pula, sebutnya, di Amerika Serikat saja, ada lebih dari 190 organisasi dokter yang berdiri. Salah satu yang terbesar adalah American Medical Association (AMA).

Ia juga menjelaskan, dokter militer berbeda dengan dokter lainnya. Karena harus mempunyai 2 kemampuan sekaligus. Pertama, menguasai ilmu kedokteran. Kedua, memahami teknik pertempuran.

Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHN) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini meyakini loncatan-loncatan kemajuan pengetahuan kedokteran di dunia dan juga di Indonesia dapat terus terjadi, jika para dokter militer segera mengonsolidasikan diri dengan membentuk ODM yang solid.

Hendro teringat, bagaimana dokter militer berhasil menerobos kebekuan penelitian Alexander Flaming terhadap jamur biru di agar-agar, yang bertele-tele sejak tahun 1928 oleh prosedur ilmiah yang kaku menjadi penawar luka dan infeksi saat perang dunia ke II. Antibiotik itu kini dikenal dengan nama penisilin.

Lalu bagaimana respons IDI terkait rencana dibentuknya ODM? Ketua Umum IDI yang baru, Adib Khumaidi yang dikonfirmasi Rakyat Merdeka tadi malam, enggan berkomentar.

Namun, Ketua IDI Sumatera Utara Ramlan Sitompul tak menolak ide tersebut. Menurutnya, pembentukan ODM adalah kebebasan setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang.

“Kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin dalam Undang-Undang,” responsnya singkat.

Selain itu Komisi IX DPR RI kembali memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sebelumnya sempat mangkir dari undangan rapat bersama. Pemanggilan itu terkait dengan pemberhentian yang dilakukan kepada dr Terawan Agus Putranto.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melki Laka Lena, mengungkapkan akan segera memanggil IDI pekan depan.

“Rapat dengan IDI ini akan kita atur minggu depan, minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di Komisi IX” ujar Melki pada wartawan, Kamis (31/3).

Sejauh ini Melki melihat perlu untuk membeberkan catatan yang dimiliki oleh masing-masing kubu, baik yang mendukung ataupun menolak pemberhentian Terawan dari IDI.

“Nah itu yang kita cari solusi, sehingga dari peristiwa ini ada solusi yang baik bagi IDI, bagi Pak Terawan dan juga bagi dunia kedokteran dan dunia kesehatan tanah air,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *