Peneliti Senior INSIS Dian Permata mengatakan, peluang tersebut muncul lantaran wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode masih bergulir dan belum disetop.
“Jika wacana itu tidak disetop dan lolos ke MPR, maka secara otomatis tiket presidensi SBY yang sudah expired akan hidup lagi. Soal, apakah SBY mau menggunakan, itu soal lain,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).
Dian mengatakan, wacana presiden tiga periode masih bisa masuk lewat amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Amendemen itu, kata dia, masih terbuka lebar karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Hal ini dapat dilihat masih wira-wirinya isu tersebut. Karenanya, sepanjang tiada ketegasan dari Jokowi, maka isu akan tetap bergulir,” jelasnya.
Dian melanjutkan, dalam hasil survei INSIS, nama SBY mendapatkan angka yang terbilang tinggi di Jawa Barat untuk elektabilitas calon presiden.
SBY akan mendapatkan elektabilitas sebesar 10,09 persen, di bawah Prabowo Subianto yang dipilih masyarakat Jawa Barat sebesar 22,05 persen.
Setelah SBY, ada nama Jokowi dengan elektabilitas 6,14 persen untuk dipilih kembali.
Lalu, ada nama Muhaimin Iskandar sebanyak 0,91 persen.
Sementara, responden yang belum memutuskan untuk menjawab dan rahasia sebanyak 66,82 persen.
“Dalam simulasi jika terjadi amendemen soal klausul tersebut (jabatan 3 periode), nama SBY disandingkan dengan peserta capres lainnya, maka angka SBY terbilang tinggi. Mengapa tinggi? Karena posisi SBY saat ini tidur. Alias tidak running campaign for president. Beda dengan nama capres lainnya yang memang ada real copras capres 2024,” tutur Dian.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 24 hingga 29 Maret 2022. Survei ini menggunakan multistage random sampling dan wawancara tatap muka.
Survei ini memiliki margin of error lebih kurang 4,47 persen dengan level of confidence 95 persen.
Survei dilakukan pada 27 daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dengan total responden sebanyak 440 orang.