BADAN Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini waspada potensi terjadinya gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan pada 5-6 Mei 2022.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias,” ujar Kepala Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana kepada Kompas.com, Kamis (5/5/2022).
Ia menambahkan, kondisi di atas menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang hingga enam meter.
Peringatan dini gelombang tinggi, masyarakat diimbau waspada gelombang setinggi 1,25 – 2,50 meter berpeluang terjadi di wilayah berikut:
- Perairan utara Sabang
- Perairan Bengkulu
-
Perairan selatan Flores
-
Laut Sawu
-
Perairan Pulau Sawu-Rote
-
Laut Timor
-
Laut Natuna Utara
-
Perairan Kepulauan Anambas-Natuna
-
Perairan utara Kepulauan Talaud
-
Perairan utara Halmahera
-
Laut Halmahera
-
Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua
-
Perairan selatan Leti-Sermata
-
Perairan selatan Kepulauan Tanimbar
-
Perairan selatan Kepulauan Kai-Aru
-
Laut Arafuru
Sementara itu, waspada gelombang tinggi hingga 2,50-4 meter berpeluang terjadi di wilayah berikut:
-
Perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai
-
Perairan Enggano
-
Perairan barat Lampung
-
Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung
-
Selat Sunda bagian barat dan selatan
-
Perairan selatan Jawa-Sumba
-
Selat Sumba bagian barat
-
Samudra Hindia selatan Jawa-Sumba.
Selain itu, BMKG peringatkan waspada gelombang sangat tinggi, berkisar 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias.
Risiko keselamatan pelayaran
Taufan menegaskan, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Sehingga masyarakat diimbau untuk selalu waspada terutama bagi yang beraktivitas di laut.
Moda transportasi perahu nelayan dapat mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter
Untuk kapal tongkang dapat mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter dan kapal Ferry waspada terhadap kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter.
Sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dapat mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.”
Dimohon (waspada potensi gelombang tinggi) kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” pungkas Taufan.