Polisi Usut Bendera ‘HTI’ di Deklarasi Dukung Anies Presiden

oleh -277 Dilihat
oleh

Deklarasi Majelis Sang Presiden yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) 2024 

PENGIBARAN atribut mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di deklarasi dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024, masih diselidiki polisi. Terbaru, polisi menyatakan bahwa bendera bertulisan tauhid itu bukanlah bendera HTI.

Bendera bertulisan tauhid itu sempat dikibarkan saat ‘Majelis Sang Presiden Kami’ menggelar deklarasi mendukung Anies sebagai calon presiden 2024, di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6). Bendera tersebut sempat disandingkan dengan bendera Merah Putih di atas podium, namun akhirnya diturunkan oleh panitia.

Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan bendera bertulisan tauhid itu. Panitia penyelenggara hingga sekuriti hotel dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

“Kalau hasil pemeriksaan kita, bendera tersebut bukan bendera HTI,” Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (9/6).

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait bendera tulisan tauhid itu. Panitia hingga sekuriti hotel dimintai keterangan polisi.

“Jadi kita sedang melakukan pendalaman. Jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,” imbuh Budhi.

Polisi menelisik lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang disebut-sebut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. Polisi sedang mendalami apakah kegiatan tersebut mengantongi izin.

“Tapi, terkait salah satu penyelenggara LSM Damai yang sedang kami kita lidik, apakah kegiatan itu berizin atau enggak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Ridwan menyampaikan, pihaknya juga sedang mendalami soal bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dikibarkan di acara deklarasi itu.

“Kemudian terkait dengan bendera yang dimaksud, sudah kami lakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Ridwan menyampaikan saat ini pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Beberapa saksi di-interview polisi di lokasi kejadian di sebuah hotel di Pancoran, Jakarta Selatan.

Lanjutnya, penyelidikan ini nantinya untuk memintai keterangan penanggung jawab kegiatan deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres 2024.

“Yang intinya kita semua bermuara ke pihak penanggung jawab, siapa yang melakukan apa dan pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Kelompok yang menamakan diri ‘Majelis Sang Presiden Kami’ mendeklarasikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024. Sosok ketua panitia deklarasi, Abu Abdurrahman, disebut sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU).

Nama Abu Abdurrahman tertera pada surat undangan deklarasi yang tersebar di aplikasi pesan singkat. Sosok Abu Abdurrahman itu pun akhirnya viral di media sosial Twitter dan disebut-sebut bernama asli Abdurrahman bin Amsori alias Ahmad Amsori. Abu Abdurrahman atau Amsori disebut sebagai kader NU.

Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Fahrurozi atau Gus Fahrur membenarkan Amsori pernah menjabat Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Nahdlatul Ulama) NU. Namun saat ini dia merupakan eks kader NU.

“Bukan ketua, tapi waket (wakil ketua) dan sekarang sudah tidak menjabat lagi,” kata Gus Fahrur saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/6/2022).

“Waktu kepengurusan kemarin juga tidak aktif. Berarti bukan kader lagi,” sambungnya.

Fahrur menegaskan keterlibatan Amsori di acara deklarasi Anies tidak mewakili NU. Sebab, NU juga melarang seluruh kader menggunakan atribut NU demi mendukung capres tertentu.

“Sikap Ketum PBNU sangat jelas, melarang penggunaan atribut NU untuk kegiatan dukung-mendukung capres tertentu,” sebutnya.

Sikap Wagub DKI soal Bendera Mirip HTI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal bendera mirip bendera HTI yang sempat dipasang saat deklarasi dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024. Riza menyebut pengibaran bendera HTI melanggar hukum.

“Kita sudah jelas, ada yang boleh, ada yang tidak boleh. (Kalau) tidak boleh, ya jangan dilaksanakan, itu melanggar hukum,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/6).

Dia mengatakan pihak yang mengibarkan bendera organisasi terlarang bakal berurusan dengan aparat hukum. Riza menyerahkan kasus itu ke aparat hukum.

“Mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” katanya.

Sebelumnya, bendera mirip atribut ‘HTI’ sempat berkibar di deklarasi dukungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024. Pengibaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini sempat membuat peserta deklarasi dan panitia ribut.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/6) di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kelompok yang menamakan diri ‘Majelis Sang Presiden Kami’ ini awalnya menggelar acara deklarasi dukungan Anies nyapres 2024.

Sebelum acara dimulai, bendera ‘HTI’ ini sudah terpasang di podium, disandingkan dengan bendera Merah Putih. Namun panitia kemudian meminta bendera ‘HTI’ diturunkan. HTI adalah Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang dinyatakan terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *