PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan aturan main untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Jokowi memberikan instruksi kepada 22 menteri untuk menangani kemiskinan ekstrem di Tanah Air.
Beberapa di antaranya adalah menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, menteri koordinator bidang perekonomian, menteri kesehatan, menteri ketenagakerjaan, menteri agama, dan menteri pertanian.
Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri sedang mengolah data kemiskinan ekstrem hingga ke kabupaten/kota. Data itu akan segera dirilis dalam waktu dekat.
Namun, bagaimana sebenarnya situasi kemiskinan di Indonesia sekarang?
Mengutip data BPS, garis kemiskinan di RI naik 2,89 persen dari Rp472.525 per Maret 2021 menjadi Rp486.168 per September 2021.
Sementara, jumlah orang miskin di RI turun 1,04 juta dari 27,54 juta orang pada Maret 2021 menjadi 26,5 juta orang pada September 2021.
Berikut lima provinsi dengan penduduk miskin terbanyak per September 2021:
1. Jawa Timur: 4,25 juta jiwa
2. Jawa Barat: 4 juta jiwa
3. Jawa Tengah: 3,93 juta jiwa
4. Sumatera Utara: 1,27 juta jiwa
5. Nusa Tenggara Timur: 1,14 juta jiwa