Minta Ganja Medis Dilegalkan, Aksi Ibu Ini di CFD Curi Perhatian Andien Aisyah.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis.
“Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya,” ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Dia mengatakan, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.
“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Tubagus Erif.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pemakaian ganja dilarang di agama Islam. Meski demikian, dia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Oleh karena itu, Ma’ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.
“Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria,” ujar Ma’ruf di Kantor MUI, Selasa (28/6/2022).
Ma’ruf menyatakan fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis.
Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
“Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” tutur Ma’ruf.
Maruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
“Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” pungkas Ma’ruf.
Sebelumnya, DPR RI menyarankan pemerintah untuk mulai membuka diri untuk melakukan penelitian terhadap manfaat ganja medis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mengungkapkan sudah banyak permohonan dari banyak pihak termasuk Santi Warastuti yang memperjuangkan ganja medis untuk pengobatan anaknya untuk sembuh dari penyakit cerebral palsy. Melkiades menyebut akan mengkaji dari berbagai pihak terkait penggunaan ganja medis dari segi manfaatannya untuk dunia kesehatan, dalam wawancara TV Metro, Selasa 28 Juni 2022
Menurut Melki, meski ganja untuk pengobatan sudah diterapkan di sejumlah negara. Namun, penerapan di Indonesia belum bisa dilakukan lantaran belum ada undang-undang yang mengatur.
Rencananya, DPR melalui Komisi IX akan mengoordinasikan soal usulan ganja medis bersama dengan Kemenkes. Ucapnya