Lukas Enembe
PENGACARA, Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain judi kasino di Singapura. Aloysius mengklaim Lukas Enembe bermain kasino menggunakan uang pribadi.
“Tetapi saya heran KPK lacak masalah privat dia berlibur di luar, main gitu (kasino), kan sudah privat,” ujarnya.
Tidak sefantastis itu, itu kan (uang) pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu, kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Aloysius juga membantah adanya setoran tunai di kasino judi dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Menurutnya, Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain kasino di Singapura.
“Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Dia tidak bawa uang sebesar itu,” ucapnya.
Aloysius mempertanyakan mengapa KPK mengurusi hal tersebut, yang dinilai urusan pribadi Lukas Enembe. Selain itu, dia mengatakan aliran dana tersebut tidak bisa dibuktikan.
“Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi ke mana, ini kan pribadi. Jadi pembuktian aliran dana, apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa. Panjang prosesnya, dan undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu,” tambahnya.
Sebelumnya, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ujarnya.
PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.