Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tanggapi

oleh -333 Dilihat
oleh

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah

JELANG berkas istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung pada Rabu 28 September 2022, dia pun menunjuk kuasa hukum atau pembelanya yang baru.

Tak tanggung-tanggung, dua mantan punggawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ditunjuk untuk membelanya di persidangan. Keduanya, menjadi bagian Tim Kuasa Hukum bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung,” bunyi potongan cuitan Febri di akun Twitter pribadinya yang dikutip, Kamis (29/9/2022).

Sementara mantan penyidik KPK Yudi Purnomo berharap Febry dan Ramasala bisa mendengarkan suara publik dan memutuskan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo.

“Saya hormati putusan Da @febridiansyah& @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya&mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi seperti dikutip di akun Twitter pribadinya.

Bahkan, Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait keputusan kedua eks pengawai KPK itu merapat ke tim Ferdy Sambo.

Menurutnya tak masalah Febri dan Rasamala bergabung, asalkan posisi keduanya telah jelas sebagai advokat yang sah.

“Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar. Bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin pun berharap dengan bergabungnya mereka menjadi tim kuasa hukum, bisa membuat Sambo dan Putri menyadari sikap dan perbuatannya yang keliru atas tindakan mereka dalam kasus Pembunuhan Berencana dan obstruction of justice (OOJ).

Namun saat disinggung terkait pembelaan nanti saat persidangan tatkala berhadapan mantan pegawai KPK itu. Kamaruddin merasa hal itu bukan suatu yang berat, karena perkara ini telah memiliki bukti yang kuat.

“Oh nggak, bukti-bukti kita sudah kuat. Kan saya kemarin bilang di hari Minggu P21, selasa paling lambat, Rabu, hari ini sudah P21. Ya berarti perkataan saya benar toh. Karena semua yang saya ucapkan itu mengandung kepastian,” tuturnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *