Finsen Sangu, Anggota DPRD Kabupaten Ende
ENDE – Memperhatikan rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende bersama TPAD Kabupaten Ende, Kamis 17 Agustus 2022 di ruang gabungan komisi, secara khusus Banggar DPRD Kabupaten Ende menggali dan mendalami usulan pemerintah daerah terkait pinjaman daerah.
Pemerintah daerah pada RAPBD 2023 mengusulkan pinjman daerah sebesar Rp. 20 Miliar. Atas usulan ini, Banggar DPRD Kabupaten Ende memiliki pandangan terhadap usulan tersebut, diantaranya :
Pertama : bagi Banggar DPRD Kabupaten Ende, urgensi pinjaman daerah semestinya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, sebagaimana telah ditetapkan oleh paket Marsel dan Djafar pada masa kampanye dan setelah terpilih menjadi bupati Dan Wakil Bupati Ende periode 2019 – 2024 ditetapkan dalam dokumen RPJMD. Salah satu prioritas pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat adalah pembangunan 5 (lima) ruas jalur paralel yang menghubungkan antar kecamatan di Kabupaten Ende. dari 5 ruas jalur paralel tersebut, 4 jalur jalan diantaranya belum tuntas dibangun oleh pemerintah. Karena itu, kami mendorong agar sisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini, difokuskan pada pembangunan yang nilai skala prioritasnya lebih tinggi terhadap kepentingan langsung pada rakyat Kabupaten Ende.
Kedua : situasi pandemi covid 19 yang belum berakhir ditambah dengan tantangan ekonomi global yang dampaknya juga dirasakan hingga daerah, serta keterbatasan fiskal daerah untuk tahun anggaran 2023 nanti, maka Banggar DPRD Kabupaten Ende menilai rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan diluar skala prioritas rakyat dan daerah adalah perencanaan yang kurang cermat dan pembiayaan yang merugikan keuangan daerah.
Ketiga : usulan pembangunan yang akan dibiayai dari dana pinjaman daerah, diantaranya adalah kolam renang dan waterboom. Usulan ini, sangat bertentangan dengan prioritas awal pembangunan daerah dan tidak ada dalam usulan pemerintah daerah pada usulan awal pinjaman daerah ditahun 2022 awal lalu. Bahkan Banggar menilai, usulan ini adalah siluman yang tidak memenuhi asas perencanaan yang baik dan benar.
Keempat: kebutuhan mendesak pembangunan daerah dan rakyat kabupaten Ende saat ini adalah penanganan banjir Kota Ende, pembangunan jalan antar kecamatan maupun antar desa, pembangunan air minum, pembiayaan tenaga kesehatan sukarela dan honorer guru tidak tetap. Karena itu, bagi Banggar DPRD Kabupaten Ende, usulan pembanguan kolam renang dan watterboom adalah pembangunan yang kurang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan meretas kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Ende.
Atas dasar inilah Banggar DPRD Kabupaten Ende berpendapat bahwa pinjaman daerah khusus untuk pembiayaan kolam renang dan waterboom adalah rencana pinjaman yang kurang aspiratif dan jauh dari kebutuhan langsung bagi rakyat kabupaten Kabupaten Ende.