WAKIL Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPRI), Melkiades Laka Lena (MLL) bekerja sama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dorong Pemerintah dan DPRD TTU perlu di buat PERDA UMKM, Jumat (2/12/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh
Laka Lena dalam kegiatan Bertajuk Komunikasi Edukatif (KIE) obat dan makanan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Adapun tujuan membentuk perda ini ialah untuk menyerap produk lokal dan memberi kepastian dan perlindungan politik tentang tumbuh berkembangnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Berdasarkan kebijakan adapun produk lokal dari sektor UMKM baik itu kegiatan acara adat, pemerintahan, keagamaan, suka/ duka dll, itu wajib di hidangkan makanan/ minuman atau yang lainnya, sudah sesuai standar persyaratan BPOM dan Dinas Kesehatan. Terangnya.
Lebih lanjut MLL “mengapresiasi data yang di terima BPOM di 22 Kabupaten/Kota NTT, terbanyak di dampingi pelaku UMKM adanya di Kabupaten TTU cukup bagus. Artinya wirausaha di Kabupaten TTU bertumbuh baik.”
Dukungan terhadap perkembangan produk lokal di sektor UMKM di TTU, Laka Lena mengatakan “Selesaikan apa yang menjadi persyaratan BPOM setiap Pelaku UMKM, sementara urusan modal itu urusan saya.”
MLL melanjutkan, BPOM tentu terus melakukan proses pendampingan Pelaku UMKM nantinya akan dibuatkan program pemberdayaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan menjadi roda perekonomian.
Gejolak ekonomi global masih tinggi disertai perlambatan ekonomi dunia tetap berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik
Sementara itu MLL menyampaikan “dipusat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui arahan Pak Jokowi betul betul memberi perhatian khusus dan prioritaskan ditengah perekonomian global tidak menentu, untuk mengantisipasinya salah satunya adalah sektor UMKM”, Tandasnya.