KSPM STIM Kupang Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Investasi Bodong Di SMA Kristen Tarus

oleh -6220 Dilihat
oleh

Aldrin Alexander, SE, MM bersama Guru dan Siswa SMA Tarus Kupang.

KELOMPOK Studi Pasar Modal (KSPM) kampus STIM Kupang memberikan pemahaman mengenai pencegahan investasi bodong kepada siswa siswi dan guru di SMA Kristen Tarus, Jumat (17/2).

Pembina KSPM STIM Kupang Aldrin Alexander, SE, MM pada kesempatan itu mengatakan bahwa investasi yang ditawarkan oleh suatu perusahaan atau perseorangan tergolong bodong apabila tidak memiliki aset yang jelas serta tidak terdaftar di OJK sebagai lembaga resmi pengawas investasi di Indonesia.

Investasi bodong itu menurut Alex “memiliki ciri antara lain menawarkan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat dengan tanpa penjelasan resikonya, lebih menonjolkan tokoh masyarakat atau influencer untuk meyakinkan masyarakat dibandingkan penjelasan tentang produk investasi yang dimiliki, atau biasanya meminta masyarakat untuk mencari nasabah baru”.

Alex yang sekaligus merupakan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan kampus STIM Kupang berharap agar siswa siswi SMA Kristen Tarus mampu secara aktif mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan suatu model investasi ke website OJK , atau menghubungi layanan OJK di nomor 157 atau melalui Whatsapp di nomor 081157157157.

“Modus investasi bodong yang beredar di masyarakat saat ini sangat bermacam-macam, antara lain skema ponzi, money game dengan menonton video di tiktok, investasi hewan yang mengaku telah terdaftar di OJK, atau juga penjualan robot forex trading tanpa ijin OJK”, sebut Alex.

Diakhir kegiatan, Alex menegaskan agar siswa siswi SMA Kristen Tarus untuk terus mengawasi penyebaran investasi bodong ditengah masyarakat dengan cara pahami, cermati dan hindari jerat investasi bodong sedari dini, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *