Melkiades Laka Lena Sebut Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Tiang Penyangga Indonesia

oleh -185 Dilihat
oleh

KUPANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan ada empat pilar penyangga Indonesia tetap kokoh berdiri hingga saat ini, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa, saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, pada masyarakat di  Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu 19/04/2023.

“Kita memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini sebagai tiang penyangga bangsa, supaya rumah yang bernama Indonesia tetap tegak berdiri”, jelas Laka Lena.

Hadir dalam kegiatan ini seperti Pemuda carvita, Ormas Garda, Ormas IPF, Primavera IPBT, Kopi Arak, Stanker, Rent car, GRD TDM, serta masyarakat setempat.

Di dalam materi yang disampaikan oleh Ketua DPD I Golkar NTT, beliau memberikan tema memperkokoh Pancasila sebagai penopang Indonesia Maju. Pancasila merupakan bagian dari Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagaimana upaya kita dalam mengokohkan Nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari, menanamkan dalam jiwa – jiwa masyarakat Indonesia. Maka setiap pergerakan kita harus dilandaskan nilai – nilai Pancasila.

Lebih Jauh Politisi Golkar ini, mengambil contoh-contoh kongkrit yang hidup di tengah masyarakat sebagai implementasi praktis terhadap empat pilar kebangsaan.

Gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan. paparnya.

Sebagai anak bangsa kita wajib mengetahui makna dari empat Pilar Kebangsaan yang merupakan dasar dari berdirinya suatu bangsa atau rumah Indonesia, pertama kita harus berbangga pertama kali lahir dan dirumuskan saat bung Karno di buang dan di asingkan di Ende Flores NTT, Pancasila merupakan pilar utama yang tetap kokoh sehingga bangsa Indonesia tetap berdiri kokoh sampai saat ini.

Dalam diskusi tanya jawab di bawahi Komisi IX DPR RI tentang kesehatan, Laka Lena menjawab pertanyaan dari seorang warga tentang perbedaan perlakuan pada pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, motif pelayanan di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dll, benar banyak ditemukan dan telah berupaya menghilangkan praktik diskriminatif kepada pasien BPJS. Kendati diakuinya hal tersebut  banyak terjadi di seluruh Indonesia.

Benar, banyak di temukan di berbagai daerah di Indonesia, ada perbedaan perlakuan antara peserta mandiri dan peserta BPJS dengan motif pelayanan khusus, ucapnya.

Lebih lanjut Melki meminta “Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), khususnya Kota Kupang NTT agar tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan antara peserta dan bukan peserta BPJS semuanya sama, kalau di temukan Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik melakukan kegiatan tersebut dipastikan itu oknum tentu saya akan melaporkan langsung kepada pimpinan BPJS di pusat (Jakarta) agar di tindak lanjuti sebab standar pelayanan kesehatan itu semua sama dan itu baku sesuai aturan yang ada, Melki juga berjanji akan terus menerus melakukan perbaikan kedepan.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *