MALAKA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyayangkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Malaka bisa di hentikan proses pembangunan.
Pembangunan RS Pratama di Malaka melanggar ketentuan terkait perubahan lokasi baru tersebut tidak memenuhi syarat meskipun dalam proses pembangunan.
Menurut Melki pemerintah pusat punya hak kewenangan untuk menyetop dan menghentikan pembangunan tersebut, papar Melki ketika melakukan kunjungan ke Malaka, Kamis (20/7/2023).
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari seperti di kabupaten Ende, ada masalah kemudian terkait dengan proses tender dan tidak memenuhi syarat tenggang waktu tentu pemerintah pusat bisa saja menghentikan ataupun menyetop pembangunan sehingga dananya kembali ke Kemenkeu,” jelasnya.
Seperti ramai diberitakan Bupati Malaka memindahkan pembangunan RS Pratama di Malaka ke kampung halamannya di Kecamatan Wewiku. Tanpa memahami lokasi tersebut tidak memenuhi ketentuan syarat dibangunnya suatu RS Pratama.
Kata Melki sudah mempertanyakan hal ini kepada Kemenkes, dan harus ada yang bertanggung jawab terkait pemindahan lokasi pembangunan RS Pratama tersebut.
Ia juga meminta agar pemerintah Malaka memperbaiki dan merevisi lokasi pembangunan RS Pratama di pindahkan ketempat semestinya, jelasnya.
Menurut Ketua Golkar NTT ini, lokasi pembangunan RS Pratama di Kecamatan Wewiku itu tidak sesuai dengan syarat. ” lokasinya dekat sekali dengan rumah sakit di perbatasan Malaka maupun RS Boking, dan juga jaraknya jauh lebih dari 3 jam perjalanan dari rumah sakit tersebut'” ucapnya.
Dalam paparannya Ia juga menegaskan, pihaknya akan menyampaikan soal ini kepada Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan dan Bapernas agar soal semacam ini harus bisa diberikan atensi dan bisa dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut “Saya juga tidak tahu kenapa sampai disetujui di sana, karena sejak awal itu yang saya tahu lokasi awalnya di Kecamatan Laenmanen yang harusnya diputuskan,” ungkapnya.
Lokasi ini memang memenuhi syarat dan juga bisa juga menjangkau sebagian wilayah Kabupaten TTU dan Kabupaten Belu yang memang dekat di situ,” tegas Ketua Panja RUU Kesehatan ini.
“Dalam catatan terkait dengan proses pengusulan dan pembangunan RS Pratama di Malaka. Sejak awal mula RS Pratama ini adalah murni aspirasi dari Partai Golkar Malaka, kemudian dibawa oleh Wakil Bupati Malaka Bapak Kim Taolin. Lokasi pembangunan RS`Pratama tepatnya di Kecamatan Laenmanen itu telah memenuhi syarat ketentuan,’ ujar Melki.
.