KUPANG – Bincang pagi bersama Ketua DPD I Golkar NTT yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Ketua Kadin NTT, Bobby Lianto tentang adanya UU Kesehatan yang telah di sahkan.
Menurut Melkiades Laka Lena mengatakan UU Kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan, di Hotel Neo Aston Kupang, Minggu (22-08-2023).
Setelah di sahkan sebagai UU Kesehatan, Melki berupaya keras dorong dokter spesialis di NTT dengan mengahadirkan perguruan tinggi Kedokteran dan Tenaga Kesehatan di NTT.
Lebih lanjut sementara ini saya lagi kerjakan meminta Menkes dan Dirjen, dilain pihak saya sudah berkontak dengan Rektor Undana, Direktur utama Rumah Sakit Umun ( RSUP) Mben Boi dan Direktur Poltekkes NTT, ucap Ketua Panja RUU Kesehatan ini.
Kita akan duduk dan berbicara bersama semua pihak yang terkait, dan kedepan NTT menjadi salah satu pilot project yang pertama di Indonesia.
“Tidak lupa dengan mengedepankan satu sistem dua jalur dimana rumah sakit dan perguruan tinggi bisa memproduksi dokter spesialis dan subspesialis berdasarkan tenaga yang handal, kalau ini berjalan dengan semestinya, Melki berharap anak anak kita nanti tidak lagi tuntut ilmu keluar NTT tapi di NTT sudah ada perguruan tinggi tersebut,” ujarnya.
Ketua DPD I Golkar NTT ini menuturkan sebelumnya kesehatan di tanah air ini radah pengaplah yang akhirnya sebagian diantara kita berobat keluar negeri disebabkan berobat didalan negeri dengan segala pengeluaran biaya yang besar itupun di alami hingga di daerah.
UU Kesehatan ini memastikan bahwa aspek pelayanan kesehatan sampai tingkat daerah pulau terluar perbatasan kita Nusa Tenggara Timur (NTT) ini akan jauh lebih baik dari aspek pelayanan Sumber Daya Manusia (SDM) yang di hasilkan dan termasuk juga ketersediaan alat dan obat – obatan kesehatan dan sebagainya akan ada perbaikan infrastruktur dan SDM Kesehatan.
Kemudian juga tidak kalah penting adalah dunia kesehatan di tanah air ini akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dinana kemandirian yang selama ini kita banyak bergantung kepada import berbagai macam obat, alat kesehatan dan sebagainya.
UU Kesehatan papar Melki memastikan bahwa kemandirian alat kesehatan dan juga bisnis farmasi itu akan didorong betul betul berkembang dalam negeri.
“Akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.”
Dikarenakan cukup banyak pabrik ataupun distributor farmasi internasional hal itu membuat negara Indonesia sebagai pasar saja. Dengan adanya UU Kesehatan ini juga bisa membuat pabrik dalam negeri farmasi di Indonesia berkembang dengan baik.
Tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata. Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan percepatan produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Yang penting dari UU Kesehatan ini adalah, tenaga kesehatan dulu itu mungkin kurang jumlahnya dan juga kualitasnya juga terbatas, akan tetapi di sahnya UU Kesehatan ini produksi dokter spesialis, dokter sub spesialis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu itu akan banyak tenaga handal dan makin cepat distribusi kedaerah, jelasnya.
Keuntungan dari UU Kesehatan tentang perizinan yang rumit dan lama menjadi cepat, mudah dan sederhana. bahwa proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup dengan kualitas yang terjaga.
“Hal tersebut pada saat disahkan UU Kesehatan banyak sekali saya dapatkan ucapan syukur dan terima kasih dari teman teman yang merasakan terbebaskan dari urusan perpanjangan 5 tahun sekali yaitu membawa diri mereka dari aspek biaya.”
Dari aspek pembuatan surat izin praktek saat ini ada banyak kemudahan yang kita berikan keteman teman tenaga medis dan tenaga kesehatan agar mereka di urus dan izin praktek juga itu tidak lagi serumit dulu, jadi mudah sekarang ini kita lagi minta membuatnya lebih sederhana.
Hal lain juga tidak memperoleh aturan yang bertele-tele dan izin praktek di keluarkan oleh lembaga dan melalui satu pintu dengan mekanisme sederhana Melki berharap mereka juga di permudah izin praktek tentu dengan kualitas yang kita jaga dengan pembekalan yang tidak memberatkan dari segi biaya tidak terlalu mahal. Kemudian dari segi waktu tidak berbelit belit dan transparan.
Mengenai warga negara Indonesia yang lulusan luar negeri , dauluh mereka bertahun tahun dan tidak ada kejelasan kepada mereka diterima.
Dengan adanya UU Kesehatan baru ini setiap lulusan luar negeri akan mendapatkan kesempatan dan kepastian sesuai prosedur, ucapnya.
Dan UU Kesehatan baru ini adalah kebangkitan kesehatan dengan wajah baru dan aturan yang di permudahkan.
Peraturan Menteri kesehatan menargetkan pada bulan september 2023 akan berlakunya UU Kesehatan semestinya, tutup Melki.