Fahren Funay Resmi di Lantik Sebagai Pejabat Wali Kota Kupang

oleh -116 Dilihat
oleh

KUPANG – Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, resmi menggantikan George M. Hadjoh, SH, sebagai Penjabat Wali Kota Kupang masa bakti 2023-2024. Pengambilan janji jabatan dan pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang berlangsung di Aula El Tari Kupang oleh Gubernur NTT, Dr. Viktor B. Laiskodat, SH, M.Si atas nama Presiden Republik Indonesia didampingi rohaniwan Pdt. Antoneta Rakbawu-Mapusa, S.Th, Ketua Majelis Jemaat Kefas Oetete, Selasa (22/8). Kemudian langsung dilanjutkan dengan pelantikan Ny. Louisje Marlinda Funay Pellokila, S.TP sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kota Kupang dan Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang oleh Ketua TP PKK Provinsi NTT dan Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Ny. Julie Sutrisno Laiskodat.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat Wali Kota Kupang Masa Bakti 2022-2023, George M. Hadjoh, SH, Sekda Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, pimpinan dan para anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda Tingkat Kota Kupang, Direktur Utama Bank NTT, Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013, Ir. Esthon Foenay, M.Si, para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, tokoh masyarakat serta perwakilan keluarga dari Penjabat Wali Kota yang dilantik.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri, pengucapan janji jabatan, penyematan tanda pangkat dan jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan memori jabatan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, dalam wawancara dengan media usai pelantikan memastikan akan melanjutkan dan menyempurnakan program kerja yang sudah dibuat oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya. “Intinya semua yang sudah dibuat baik adanya, tinggal ditingkatkan lagi. Kami juga akan melaksanakan pesan Gubernur NTT untuk menjadikan Kota Kupang bersih, terang dan harmonis sebagai kota kasih,” ungkap Fahren yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Kupang. *PKP_ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *