KPK Ditunding Bermain Politis Menyelidik Dugaan Korupsi Menteri Pertanian

oleh -265 Dilihat
oleh

TUNDINGAN bermain Politis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena alasan politis.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak heran jika penindakan yang dilakukan oleh KPK akan dikaitkan dengan alasan politis. Sebab kasus ini menyangkut beberapa politisi, waktunya pun dekat dengan tahun politik.

Namun demikian, dia mengklaim penyidikan ini murni karena alasan penegakan hukum.

“Kalau kita lihat data memang dari beberapa waktu atau sejak KPK berdiri itu sudah banyak politisi atau tersangka yang berlatar belakang politik. Tapi kami ingin tegaskan yang KPK lakukan adalah proses penegakan hukum,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).

Ali menjelaskan penyidikan kasus ini masih dalam tahap penggeledahan. Menurutnya, langkah itu baru permulaan.

Pihaknya enggan membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tetapi yang pasti bahwa dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP, dalam proses penyidikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

“Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” ujarnya, Jumat (29/9).

Sementara itu, Ali menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga Jumat pagi.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *