Manajemen Rumah Sakit Umum W.Z.Yohanes Kupang menyatakan siap mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT kepada semua OPD Lingkup Pemprov NTT dalam waktu dekat ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSU W.Z.Yohanes Kupang Hermina Legimakuni dalam diskusi dengan Komisioner Komisi Informasi NTT Yosep Kolo (Korbid ESA) dan Agus Baja (Korbid PSI) Selasa,26 Maret 2024 di ruang rapat RSU W.Z Yohanes Kupang.
Menurut Hermina, Monev Keterbukaan Informasi Publik sangat penting bagi Badan Publik agar mengetahui semua hal yang akan disiapkan oleh Badan Publik terkait Keterbukaan informasi publik. Menjelang pelaksanaan Monev tersebut pihaknya mulai bulan Maret ini akan mempersiapkan Website PPID Pembantu dengan baik beserta semua dokumen lain sebagaimana yang ada dalam SAQ.
Hermina yakin dengan persiapan yang cukup baik tersebut pihaknya melalui PPID sangat optimis RSU W.Z Yohanes Kupang masuk nominasi Badan Publik yang Informatif Tahun 2024. Pertemuan Komisioner KIP NTT dengan Manajemen RSU W.Z Yohanes Kupang dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan evaluasi Keterbukaan Infornasi Publik terkait penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, 2022 dan
Tahun 2023.RSU W.Z Yohanes Kupang adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov.NTT yang belum ikut serta dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, tambah Hermina.
Lebih lanjut hari ini dilakukan audiensi untuk memastikan terwujudnya implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terutama implementasi peran, fungsi dan wewenang PPID Pembantu di Badan Publik.
Manajemen RSU W.Z Yoganes Kupang mengakui telah menerima SAQ Tahun 2023 dari Komisi Informasi NTT tetapi tidak dikembalikan untuk dinilai oleh KIP.NTT dengan alasan terlambat mengisi SAQ.