DPP Partai Golkar Serahkan SK Melki-Jhoni di Pilkada NTT dan 15 untuk Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

oleh -588 Dilihat
oleh
Serahkan SK: Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (kedua dari kiri) didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Herman Hayong (kiri) menyerahkan SK kepada pasangan Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi NTT yang diusung Partai Golkar.

JAKARTA – Partai Golkar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena- Jhoni Asadoma.

SK yang sama juga diberikan Partai Golkar untuk 15 pasangan calon bupati dan wakil bupati di NTT, serta calon walikota dan wakil walikota Kupang.

Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Usungan Golkar:

  • Kabupaten Kupang : Jerry Manafe – Melianus Akulas
  • Kabupaten Sumba Timur : Umbu Lili Pekuwali – Yonathan Hani
  • Kabupaten Sumba Barat : Daniel Bili – Gregorius HBL. Pandango
  • Kabupaten Sumba Tengah : Daniel Ladi Kodi – Melkianus Umbu Hunggar
  • Kabupaten Sumba Barat Daya : Fransiskus Marthin Adilalo – Jeremia Tanggu
  • Kabupaten Malaka : dr. Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu
  • Kabupaten Ngada : Paru Andereas – Moses Jala
  • Kabupaten Rote Ndao : Paulus Henuk – Apremoi Dudelusy Dethan
  • Kabupaten Sabu Raijua : Simon Petrus Dira Tome – Dominggus Dadi Lado
  • Kabupaten Manggarai Timur : Siprianus Habur – Lucius Modo
  • Kabupaten Alor : Gabriel Abdi Kesuma Beri Binna – Mulyaman Jawa
  • Kabupaten Ende : Laurentius D. Gadi Djou – Damran I. Baletti
  • Kabupaten Flores Timur : Y. A. T. Lukman Riberu – Zakarias Paun
  • Kabupaten Timor Tengah Selatan : Egusem Piether Tahun – Johan Tallo

Acara penyerahan SK usungan Partai Golkar itu dilakukan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (15/8) oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Herman Hayong.

SK untuk pilgub NTT diterima langsung oleh calon gubernur dan wakil gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma.

Selain itu, SK Partai Golkar untuk Pilkada Kota Kupang diserahkan DPP Partai Golkar dan diterima langsung oleh calon walikota Kupang Jonas Saelan.

SK Golkar juga diserahkan berturut-turut untuk 14 pasangan calon bupati dan wakil bupati di NTT yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP Partai Golkar yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan calon wakil gubernur Johni Asadoma.

“Kami berterima kasih kepada DPP Partai Golkar serta semua tim pemenangan pemilu yang sudah memproses dengan baik semua tahapan yang diatur dalam Juklak, dan kita bisa lewati dengan baik dan sampai pada penyerahan SK ini untuk Pilgub NTT dan 15 DPD II lainnya untuk Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati di NTT,” kata Melki Laka Lena dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Menurut Melki Laka Lena, kepercayaan yang diberikan DPP Partai Golkar itu sekaligus sebagai sebuah penghormatan baginya dan Johni Asadoma untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT.

“Kami akan bekerja keras untuk meraih dukungan dari seluruh masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh adat, perempuan para teman-teman nakes yang sudah bersama kami selama ini serta semua pihak rakyat NTT pada umumnya, yang bekerja di berbagai tempat untuk bersama-sama bersinergi dalam pilgub kali ini,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT ini mengungkapkan, DPP Partai Golkar juga berpesan kepada Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma serta seluruh kandidat Pilkada di NTT yang diusung Partai Golkar, agar terus berkampanye dengan baik dengan mengedepankan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat.

Pesan DPP Golkar, agar berkampanye dengan elegan, tidak memakai isu primordial tetapi mengedepankan program-program yang baik kepada masyarakat.

Dan mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti pilkada dengan baik, tenang dan gembira,” pungkas Melki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *