KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT mendeklarasikan kampanye damai, bersama tiga pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Pasangan calon Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Pasangan calon wakil Gubernur NTT Jhoni Asadoma menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilgub NTT Periode 2024-2029 di halaman Kantor KPU NTT, Selasa (24/9/2024).
Dan dua Paslon lain yang ikut menandatangani Deklarasi Kampanye Damai saat itu yakni Paslon Calon Gubernur NTT, Yohanis Fransiskus Lema dan Calon Wakil Gubernur NTT nya, Jeane Natalia Suryanto dan Paslon Cagub NTT Simon Petrus Kamlasi serta Cawagub NTT Adrianus Garu.
Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna dalam sambutannya menyampaikan pesan penting dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024. Dalam sambutannya, Jemris menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan kesantunan selama masa kampanye, yang secara resmi dimulai pada 25 September 2024.
Menurut Jemris, kampanye merupakan ajang bagi para calon gubernur dan wakil gubernur untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperkenalkan visi, misi, serta program kerja mereka. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan secara tertib, aman, dan damai, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Lebih lanjut mengingat topografi NTT yang kepulauan, maka KPU NTT ada tiga metode kampanye yakni kampanye rapat umum, debat pasangan calon dan kampanye dialogis.
“Kami mempertimbangkan wilayah kepulauan dan infrastruktur yang sulit, maka kami hanya mengatur tiga metode kampanye,” paparnya.
Khusus Debat paslon, jelasnya, akan digelar sebanyak tiga kali, yakni:
- Pertama pada 23 Oktober
- Kedua, 6 November dan
- Tiga, 20 November
“Ketika debat terakhir masyarakat punya waktu 1 minggu untuk tentukan pilihannya,” tambahnya.
Selain itu dimasa kampanye sesuai UU berlaku mulai setelah tiga hari penetapan pasangan calon,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk memanfaatkan waktu kampanye yang cukup singkat yakni hanya 60 hari secara baik untuk yakinkan masyarakat memilih calon terbaik.