Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa di MK Dilantik 6 Februari 2025

oleh -589 Dilihat
oleh

JAKARTA – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu.

Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.

“Yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rifqi.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (22/1/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat kerja kali ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik untuk memastikan proses pelantikan kepala daerah berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan hukum.

Pemprov NTT Siapkan Sertijab

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Kosmas D. Lana mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk pelantikan Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2025 – 2030.

“Sudah dipersiapkan semua, termasuk seragam juga sudah. Secara teknis teman-teman staf juga sudah konsultasikan semua,” kata Kosmas, Rabu (2/1/2024).

Terkait dengan acara sertijab, kata Kosmas, menunggu keputusan Penjabat Gubernur NTT. “Tapi biasanya Mendagri menyarankan untuk dilakukan di daerah masing-masing untuk diacarakan, karena sertijab itu salah satu momen penting, tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” lanjutnya.

Selain itu, menurutnya Pemprov NTT kini juga tengah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disinkronkan dengan program Gubernur dan Wagub, Melki-Johni.

“Sesuai ketentuan Mendagri waktu penyusunan RPJMD enam bulan, tapi saya upayakan lebih cepat sebelum enam bulan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *